Pengertian
Film
Film
adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan salah-satu media komunikasi
massa audiovisual yang dibuat berdasarkan asas sinematografi yang direkam pada
pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan
teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis dan ukuran melalui proses kimiawi,
proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat
dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik,
dan sistem lainnya.
Film
berupa medis sejenis plastik yang dilapisi emulsi dan sangat peka terhadap
cahaya Yang telah dip
roses sehingga menimbulkan atau menghasilkan gambar ( bergerak ) pada layer
yang dibuat dengan tujuan tertentu untuk ditonton.
Fungsi Film
Film
sebagai hasil seni dan budaya mempunyai fungsi dan manfaat yang luas dan besar
baik dibidang sosial,ekonomi,maupun budaya dalam rangka menjaga dan
mempertahankan keanekaragaman nilai-nilai dalam penyelanggaraan berbangsa dan
bernegara.
Film
berfungsi sebagai :
· Sarana pemberdayaan masyarakat luas
· Pengekspresian dan pengembangan
seni,budaya,pendidikan,dan hiburan
· Sebagai sumber penerangan dan
informasi